BANDUNG, (PRLM).- Nilai-nilai kebangsaan dalam budaya saat ini menjadi barang langka dan semakin dirasakan sangat penting untuk dimiliki setiap individu masyarakat Indonesia. Keberadaan Landraad atau Gedung Indonesia Menggugat (GIM) sebagai ruang sosialisasi dan interasi publik diharapkan mampu menggelorakan kembali nilai-nilai kebangsaan seperti yang pernah dilakukan Ir. Soekarno.
Kepala Balai Pengelolaan Kepurbakalaan Sejarah dan Nilai Tradisional, Agus E. Hanafiah mengemukakan bahwa globalisasi telah banyak membuka mata generasi muda akan segala hal nilai-nilai. “Namun nilai-nilai yang didapat tidak sepenuhnya dapat disandingkan dengan kultur atau budaya bangsa kita, seperti nilai-nilai kebangsaan,” ujar Agus dalam kunjungannya ke Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan Bandung, Kamis (8/1/2015).
Karenanya menurut Agus, sesuai dengan Pergub No. 59 tahun 2014 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja UPT Dinas dan Badan di Lingkungan Pemprov Jabar, pihak diistruksikan untuk memanfaatkan dan mengembangkan GIM sebagai pusat ruang sosialisasi dan interasi publik dengan menggali kembali nilai-nilai kebangsaan yang pernah tumbuh.
“Tentunya nilai-nilai kebangsaan tersebut dihadirkan dalam kultur masyarakat, khususnya generasi muda saat ini, di mana pengenalan nilai-nilai kebangsaan sudah sangat jarang didapatkan,” ujar Agus.
Sebagai langkah awal, menurut Agus, BPKSNT akan menata ulang menejemen dan pengelolaan dari Gedung Indonesia Menggugat (GIM) dan menjadikan ruang sosialisasi dan interasi publik. Selain melaksanakan sejumlah program kegiatan BPKSNT, juga akan merangkul setiap elemen mau
komunitas yang selama ini menjadikan GIM sebagai pusat kegiatan.
Namun, kegiatan yang dilaksanakan menurut Agus, akan lebih banyak mengarah pada nilai-nilai kebangsaan sebagaimana yang pernah dilakukan Ir. Soekarno saat membacakan pledoinya di GIM.
“Tapi tentunya nilai-nilai kebangsaan yang disuarakan akan disesuaikan dengan kultur masyarakat saat ini dan dapat diterima oleh masyarakat luas serta disesuaikan dengan nilai-nilai kepatutan dan tidak berbau politik ataupun SARA,” tegas Agus.
Dalam peristiwa pembacaan pleidoi Ir. Soekarno serta tiga rekan dari PNI, Maskoen, Soepriadinata, dan Gatot Mangkoepraja pada 29 Desember 1929, menurut Agus pernah menjadi pemicu maupun ruh bagi kemerdekaan Indonesia. Ruh tersebut diharapkan kembali muncul dalam kegiatan ke depan yang akan dilaksanakan BPKSNT bersama masyarakat, khususnya generasi muda bertempat di GIM yang akan dijadikan sebagai ruang sosialisasi dan interasi publik.
Sementara berkenaan dengan pemeliharaan GIM yang termasuk Bangunan Cagar Budaya, Agus menegaskan bahwa pihaknya hanya akan melakukan pemeliharaan rutin. Sedangkan perbaikan gedung (GIM) yang beberapa bagian mulai rapuh baru akan diajukan tahun 2016 mendatang, karena untuk mata anggaran 2015 sudah diajukan. (retno heriyanto/A-88)***